pengunjung

Kamis, 01 Agustus 2024

MENCIPTAKAN BUDAYA POSITIF

      MENCIPTAKAN BUDAYA POSITIF
CGP REKOGNISI ANGKATAN 11  KELAS 4 

BPGP JAWA TUMUR
 Oleh :MIFTAKUL HUDA

Menciptakan budaya positif disekolah yang berpihak kepada murid tidak luput dari peran kita sebagai pendidik. Seperti yang kita ketahui, guru memiliki peran untuk menuntun kodrat yang ada pada anak agar anak menjadi manusia yang selamat dan bahagia. Untuk itu, perlu adanya perubahan – perubahan yang perlu kita lakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan merdeka belajar. 


Perubahan Paradigma

Stephen R. Covey (Principle-Centered Leadership, 1991) menyatakan, “bila kita ingin membuat kemajuan perlahan, sedikit-sedikit, ubahlah sikap dan prilaku anda. Namun jika kita ingin merubah cara-cara utama kita, maka kita perlu merubah kerangka acuan kita. Ubahlah bagaimana anda melihat dunia, bagaimana anda berpikir tentang manusia, ubahlah paradigma anda, skema pemahaman dan penjelasan aspek- aspek tertentu tentang realitas.”

Membuat perubahan yang dimulai dari hal yang mendasari kita melakukan sesuatu itu penting. Untuk menciptakan budaya positif di sekolah yang berpihak pada murid, tentunya hal ini diawali dengan merubah cara pandang kita akan murid itu sendiri. Salah satunya dengan penerapan disiplin. Disiplin erat kaitannya dengan teori kontrol yang di gunakan guru ketika menghadapi murid. Berikut miskonsepsi tentang teori kontrol

Ilusi Mengontrol Murid

Ilusi  Bahwa Kritik dan Membuat rasa bersalah mampu menguatkan karakter

Ilusi bahwa semua penguatan positif efektif dan bermanfaat

Ilusi bahwa orang dewasa berhak memaksas


Disiplin Positif

Dari gambar diatas, Jika kita diberi pilihan, manakah yang memiliki makna disiplin positif? Tentunya kita akan memilih angka 2 kan? tetapi, pada praktiknya, kita secara tidak sadar memaknai disiplin itu adalah sebuah usaha untuk mendapatkan kepatuhan terhadap suatu peraturan. Oleh karena itu, sebagai pendidik, guru harus mengerti konsep dari Diane Grossen, 2001, yang menyatakan bahwa disiplin adalah usaha untuk mengontrol diri dalam memilih tindakan yang berdasar pada nilai-nilai yang kita hargai.

Motivasi Prilaku Manusia

Motivasi yang baik berasal dari diri dalam diri kita agar tindakan yang kita ambil sesuai dengan apa yang kita inginkan. Tetapi, seringkali kita melakukan sesuatu karena menginginkan penghargaan dari orang lain atau untuk menghindari sebuah hukuman. Berikut tiga motivasi prilaku manusia.



Pemenuhan Kebutuhan Dasar Manusia

Mengetahui kebutuhan dasar manusia menjadi penting bagi guru untuk dapat menciptakan budaya positif di sekolah.  Ada 5 kebutuhan dasar manusia menurut Dr. William Glasser dalam bukunya, “Choice Theory”.

Dari gambar tersebut kita tahu bahwa murid melakukan tindakan karena ada hal yang mendasarinya. Nah tindakan yang negatif dari murid mungkin adalah bentuk kegagalan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasarnya secara positif. Oleh sebab itu, guru memiliki peran untuk dapat menuntun prilaku murid agar tidak melakukan hal yang negatif.



Posisi Kontrol Guru

Untuk menghadapi murid yang melakukan hal negatif demi memenuhi kebutuhan dasar mereka, guru perlu memahami posisi kontrol yang akan mereka gunakan. Diane Gossen, dalam bukunya Restitution-Restructuring school diciplline (1998) menyimpulkan bahwa ada lima posisi kontrol guru yang dapat digunakan dalam melakukan kontrol. 

Dari gambar diatas kita dapat menyimpulkan bahwa posisi sebagai manajerlah yang sebaiknya kita gunakan dalam menghadapi murid. Guru yang memposisikan diri sebagai seorang manajer hendaknya mengerti bahwa fokus masalah ada pada murid itu sendiri. Guru hendaknya membuat murid bertanggungjawab dan mencari solusi atas masalah yang mereka lakukan. Tujuannya adalah untuk menuntun murid mengevaluasi tindakan mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Keyakinan Kelas 

Menerapkan keyakinan kelas di sekolah kita juga merupakan upaya untuk menciptakan kebiasaan yang baik di lingkungan sekolah agar dapat mewujudkan pembelajarn yang berpihak pada murid di sekolah. Keyakinan kelas merupakan nilai-nilai kebaikan yang murid yakini yang dapat diterapkan di kelas. Keyakinan murid akan suatu nilai inilah yang digunakan untuk mengontrol mereka sendiri agar lebih bertanggungjawab dan dapat menguatkan karakter mereka. 


Segitiga Restitusi

 

Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali ke kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004)

Artinya, restitusi adalah tindakan yang digunakan guru untuk membuat murid memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mereka sendiri, yang tentunya ini berdampak pada perubahan prilaku yang lebih baik lagi. 

Tindakan ini tentunya dapat membuat murid kembali meyakini nilai-nilai kebaikan yang mereka yakini sebelumnya. Guru mengarahkan fokus permasalahan pada solusi bukan pada kesalahannya. Guru yang menerapkan restitusi ini mengarahkan siswa untuk belajar dari kesalahan yang mereka lakukan. Ada upaya untuk menebus kesalahan tersebut agar tidak terulang lagi di kemudian hari, tetapi ini merupakan inisiatif murid sendiri. 

Selanjutnya Gossen (2001) menyatakan ada tiga tahapan yang dapat digunakan dalam restitusi. Tahapan ini dinamakan segitiga restitusi. Yang pertama adalah Menstabilkan Identitas, yang kedua validasi tindakan yang salah, dan yang ketiga adalah menanyakan keyakinan.

Menciptakan budaya positif yang berpihak pada murid menjadi mudah diterapkan di lingkungan sekolah jika adanya kolaborasi antar warga sekolah itu sendiri. Mulailah dari diri sendiri kemudian berusaha memotivasi orang lain untuk bergerak menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan menyenyenangkan.

 

 



Selasa, 21 Maret 2023

Peringatan Hari Sampah di SDN Baureno 3 2023

 Hari Peduli Sampah Nasional 2023 adalah hari nasional yang diperingati pada tanggal 21 Februari 2023. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) penting dalam rangka meningkatkan kepedulian siswa SD Negeri Baureno III Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro terhadap kelestarian lingkungan.


Dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional setiap 21 Februari adalah untuk menjadikan masalah sampah sebagai fokus seluruh komponen masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat khusunya di SD Negeri Baureno III dan lingkungan sekitarnya


Tahun 2023 ini acara peringatan hari samapah di kemas dalam bentuk gelar karya dan seni yang di hasilkan oleh siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6 .dalam gelar seni di tampilkan berbagai macam tarian yang menggunakan pakaian yang berasal dari pengolahan sampah dan yang tak kalah menarik adanya fashion show.

Kegiatan peringatan hari sampah nasional ini juga melibatkan berbagai fihak diantaranya komite sekolah ,peaguyupan kelas serta warga masyarakat sekitar. Bentuk keterlibatan paguyupan kelas dalam bentuk membuat bazar makanan yang tidak di bungkus dengan palstik dan penggunaan bahan pewarna dengan bahan alami yang memnanfaatkan kearifan lokal masyarakat

Kegiatan ini banyak mendapat sambutan yang luar biasa dengan banyaknya warga masyarakat yang dating untuk menyasikan kegiatan gelar seni dan karya serta bazar yang di laksanakan diHalaman SD Negeri Baureno 3 kegiatan ini sesuai sekali dengan tema peringatan hari sampah nasional 2023 " Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat".



Sabtu, 11 Februari 2023

PROGRAM SUPERVISI

 

Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu: (a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar; (b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas; (c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya 

Bagi bapak dan ibu kepala sekolah yang belum menyusun program supervisi , kami berusaha untuk menyusun program supervisi mudah mudahan bermanfaat link di bawah ini silahkan klik

https://drive.google.com/file/d/12-Y-JgKqITx8pd6XCO8aLGPtWsa4GNkj/view?usp=sharing

Minggu, 18 September 2022

SELAMAT TINGGAL KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

 Assalamu alaikum wr wb

Sobat guru semua kali ini penulis akan mengajak bapak ibu guru untuk sedikit mencari apa bedanya kurikulum merdeka dengan kurikulum sebelumnya.  Dan masih kita sering jumpai dalam pertemuan bapak ibu guru bahasan yang di sampaikan masih mempersiapkan soal akhir semester , tenggah semester  dan soal ulangan harian Mari kita ikuti mulai paparan mas menteri

Dalam paparannya, Mas Menteri Nadiem Makarim menyebut Kurikulum Merdeka menjadi salah satu alternatif mengatasi krisis belajar akibat ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan kesenjangan pembelajaran (learning gap) yang diperparah dengan adanya pandemi Covid-19. Dalam praktiknya, satuan pendidikan tidak harus menerapkan Kurikulum Merdeka secara langsung. Namun dapat memilih satu dari tiga alternatif kurikulum: Kurikulum 2013 secara utuh, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Dalam melaksanakan kurikulum merdeka  di berikan tiga pilihan  Mandiri , Mandiri berubah dan mandiri berbagi.

Pemilihan kurikulum ini disesuaikan dengan karakteristik siswa, kekhasan, serta kesiapan tingkat satuan pendidikan. Yang menjadi pembeda dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah kriteria ketuntasan minimal (KKM) tidak lagi digunakan.

3 alasan KKM tidak relevan Selama ini KKM menjadi momok para guru di tingkat satuan pendidikan. Mereka dengan setengah hati memberikan angka, yang sebenarnya ia sendiri tidak begitu memahami dari mana angka batas minimum tersebut didapatkan. Karena ketercapaian pembelajaran adalah domain guru yang bersangkutan, maka ketuntasan peserta didik haruslah dikembalikan kepada guru, karena guru yang lebih mengetahui siswa dan karakteristik pendukung pembelajaran. Guru harus diberikan keleluasaan untuk mengukur tingkat ketercapaian pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajarannya. Baca juga: Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek: Alat Atasi Krisis Pembelajaran KKM dapat didefinisikan sebagai ukuran seorang siswa yang telah menguasai kompetensi secara tuntas. Jika KKM adalah batas lulus, maka seharusnya KKM ditentukan oleh guru dan satuan pendidikan bukan mengacu pada KKM pada level nasional misalnya 75. Dengan demikian, KKM sudah saatnya ditinggalkan dengan beberapa alasan:

 1. KKM melahirkan angka bukan sebenarnya Sebagai seorang guru yang telah mengajar sejak 1999, saya merasakan betul bahwa fenomena seperti ini benar-benar terjadi. Bahkan saya sering mencuri dengar dari obrolan para siswa terkait program remedial yang sering dijadikan formalitas mengkatrol nilai KKM. Saya yakin, sesama guru yang membaca tulisan ini juga mempunyai kesan yang mirip terhadap KKM. Remedial dan KKM secara tidak langsung mempengaruhi semangat siswa. Siswa tidak mempunyai etos kerja tinggi karena toh nanti jika nilai mereka rendah, akan dijamin minimal sebatas KKM setelah mengikuti remedial. KKM semu ini juga dilatar balakangi, karena kekhawatiran jika terlalu banyak siswa yang tidak memperoleh nilai sesuai KKM, maka sekolah akan mendapat akreditasi rendah ke depannya.

 2. KKM menggerogoti idealisme “Ya sudah, apa boleh buat, kita naikkan saja jadi 75.” Begitulah kalimat-kalimat yang sering bermunculan ketika rapat kenaikan kelas. Sejatinya guru sudah memberikan nilai sesuai dengan hasil yang dicapai oleh siswa tertentu. Tetapi pada rapat kenaikan kelas, atas pertimbangan tertentu maka angka rendah tersebut disepakati untuk dikatrol. Untuk diketahui, jika ada empat mata pelajaran yang tidak tuntas atau di bawah nilai KKM, maka siswa tersebut tidak dapat naik kelas. Memang dilematis urusan KKM ini. Pada beberapa kasus, sekolah memaksakan diri untuk mematok nilai KKM yang tinggi untuk gengsi dan prestise. Padahal dari segi resources, intake, infrastruktur, dan guru belum begitu mendukung. Alasan utama tentu untuk nama baik sekolah, dan untuk membantu nilai agar mencukupi penghitungan kelulusan di akhir jenjang pendidikan.

3. KKM menciptakan kebanggan semu Siswa, orang tua, dan guru terkesan bangga dengan angka-angka raport siswa tinggi. Sangat berbeda pada era pendidikan dahulu, di mana nilai raport lebih bervariasi karena ada warna merahnya. Namun sekarang, sangat jarang dijumpai nilai rapor yang berangka 50, bahkan 60 sekalipun. Nilai KKM yang terkesan dipaksakan oleh tingkat satuan pendidikan tentu berpengaruh buruk bagi proses belajar mengajar. Guru tidak memperoleh kemerdekaan mengajar karena harus mengejar target KKM dengan berbagai cara. Baca juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka? Begini Penjelasan Lengkapnya Siswapun merasa terbebani, karena belajar tidak mendapatkan dukungan untuk penguasaan kompetensi yang menjadi hak mereka. Terkadang siswa juga tidak memahami apa manfaat yang mereka pelajari. Mereka mengejar konten, bukan mengejar kompetensi. Memang betul di satu sisi, orang tua dan siswa menjadi bangga dengan nilai-nilai pada raport mereka. Namun di sisi lain, angka-angka yang mereka dapatkan hanyalah semu, karena tidak merepresentasikan penguasaan konten yang mereka pelajari. Lalu bagaimana? Dari beberapa alasan di atas, maka sudah saatnya kita mengatakan sayonara untuk KKM.

 Jika selama ini satuan pendidikan cenderung lebih mengutamakan assessment of learning (asesmen yang dilakukan pada akhir semester) melalui ujian akhir atau ujian tengah semester. Ke depan assessment as learning (penilaian sesaat setelah pelajaran selesai) dan assessment for learning (asesmen dalam bentuk penilaian ulang, perbaikan nilai, atau remedial) harus juga menjadi prioritas utama. Penilaian formatif dan sumatif bentuknya bisa lebih fleksibel misalnya bisa dalam bentuk pameran, poster, esai, refleksi, atau kreasi lain disesuaikan dengan keunikan satuan pendidikan. Guru pun dapat melakukan penilaian dalam bentuk narasi atau kategori, misalnya berkembang, layak, cakap, mahir, dan lainnya.

 Guru menjadi benar-benar tahu, apakah tujuan pembelajaran dari setiap materi sudah tercapai atau belum. Guru bukan lagi menitikberaktan pada nilai namun, lebih diarahkan untuk menitikberaktan pada proses. Baca juga: Khusus SMA, Ini Bedanya Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Sebelumnya Tantangan berikutnya adalah, bagaimana memberikan penguatan kemampuan guru sehingga dapat mengubah paradigma dari mengajar berbasis angka, menuju mengajar berbasis proses. Selamat datang Kurikulum Merdeka dan selamat tinggal KKM. Mari kita menyongsong pendidikan yang lebih baik.  

uberiKompas.com   https://www.kompas.com/edu/read/2022/02/15/115152771/selamat-datang-kurikulum-merdeka-sayonara-kkm?page=all

Minggu, 11 September 2022

SDN BAURENO 3 Mencoba Go Internasional Lewat SEAMEO Schools’ Network

 

Sejak 2015 s.d. saat ini sudah bergabung 1792 institusi pendidikan dari dalam dan luar Asia Tenggara dan sebanyak 735 institusi berasal dari Indonesia. Dan salah satu dari 735 tersebut adalah SDN Baureno 3 Bojonegoro

Dilansir dari website resminya, tujuan dari SEAMEO Schools’ Network adalah untuk:

Untuk meningkatkan kapasitas pemimpin pendidikan, administrator, guru dan siswa melalui program pengembangan kapasitas dan kontribusi lainnya dari 24 Pusat Regional SEAMEO, pemangku kepentingan SEAMEO, dan mitra.

Mengembangkan kemitraan dan platform jejaring antar institusi pendidikan di seluruh komunitas Asia Tenggara.

Institusi yang berpartisipasi akan mendapatkan kesempatan unik dan bermanfaat untuk berpartisipasi dalam pengembangan kapasitas dan program pendidikan inovatif berikut, yang dirancang dan dilaksanakan oleh 24 Pusat Regional SEAMEO dan mitra SEAMEO.


Peluang untuk program pengembangan kelembagaan

Undangan untuk mengikuti program regional SEAMEO seperti: Program Pengembangan Gizi Sekolah; Program Fit Sekolah SEAMEO; Program Promosi Kesehatan; Pembelajaran Digital di Asia Tenggara; dan Internasionalisasi dan Harmonisasi TVET di Asia Tenggara.

Undangan untuk berpartisipasi dalam kompetisi regional dan skema penghargaan SEAMEO.

Peluang bagi pemimpin dan program pengembangan guru

Undangan untuk mengikuti kursus pelatihan, lokakarya, dan seminar yang mencakup berbagai topik pengembangan pendidikan yang diselenggarakan oleh SEAMEO Regional Centres.

Undangan untuk berpartisipasi dalam berbagai rangkaian kuliah online dan kursus pelatihan yang ditujukan untuk pengembangan kapasitas bagi administrator sekolah dan guru.

Peluang untuk menerima materi pembelajaran yang dihasilkan oleh SEAMEO Regional Center dan mitra SEAMEO.

Peluang untuk program pengembangan siswa

Undangan untuk berpartisipasi dalam kompetisi regional SEAMEO dan skema penghargaan untuk siswa.

Undangan untuk mengikuti kursus pelatihan online dan seluler yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 bagi siswa.

Peluang untuk menerima berita tentang kegiatan dan program SEAMEO Centers

Institusi dalam jaringan akan menerima informasi tentang program SEAMEO yang sedang berlangsung, kursus pelatihan dan kegiatan yang mencakup berbagai topik dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya di wilayah tersebut.

Peluang untuk mengembangkan kemitraan, pertukaran guru dan siswa, dan berbagi praktik yang baik dengan lembaga pendidikan lainnya.

Jaringan ini akan memberikan kesempatan unik kepada lembaga yang berpartisipasi untuk berbagi informasi tentang bidang kemitraan yang diminta dan rincian kontak untuk memfasilitasi kemitraan dan kolaborasi yang lebih besar di seluruh negara Asia Tenggara.

Platform komunikasi kelompok melalui platform on-line akan dikembangkan untuk membantu pertukaran informasi dan kemitraan.

Semoga dengan ini, SDN Baureno 3  Bojonegoro  mampu mengantarkan kepala sekolah ,Guru dan  siswa-siswinya untuk go internasional.

Sumber : https://www.seameo.org/Main_programme/170

Minggu, 04 September 2022

Pembelajaran Berdiferensiasi

 

Apa itu Pembelajaran Berdiferensiasi?

Pembelajaran Berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang mengakomodir kebutuhan murid yang berbeda-beda. Guru pada hakikatnya perlu melakukan pembelajaran berdiferensiasi mengingat betapa heterogennya siswa yang ada di kelas. Strategi Pembelajaran berdiferensiasi yang dapat diterapkan oleh guru antara lain Diferensiasi berdasarkan :

Konten

Proses

Produk.

Diferensiasi Konten : Berkaiatan dengan apa yang diajarkan pada murid dengan mempertimbangkan pemetaan kebutuhan belajar murid baik itu dalam aspek kesiapan belajar, aspek minat murid dan aspek profil belajar murid atau kombinasi dari ketiganya.

Diferensiasi Proses : Berkaitan dengan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan oleh Guru. Dalam proses ini guru perlu memahami apakah murid akan belajar secara berkelompok atau mandiri.

Diferensiasi Produk :  Berkaitan dengan Produk yang akan di hasilkan oleh siswa. Produk yang dimaksud di sini merupakan hasil pekerjaan atau unjuk kerja yang harus ditunjukan pada guru. Produk adalah sesuatu yang ada wujudnya bisa berbentuk karangan, tulisan, hasil tes, pertunjukan, presentasi, pidato, rekaman, diagram, dan sebagainya. Yang paling penting produk ini harus mencerminkan pemahaman murid yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan

Kebutuhan Belajar Siswa

Berdasarkan Minatnya, Kebutuhan belajar siswa dapat digolongkan menjadi :

Kebutuhan Belajar Berdasarkan Minat Siswa

Berdasarkan Kesiapan Belajar (Readiness) Siswa

Berdasarkan Profil Belajar Siswa

Diagram Frayer Untuk Pembelajaran Berdiferensiasi



Definisinya : Pembelajaran yang dirancang berdasarkan minat,  Profil Belajar dan kesiapan belajar siswa

Ciri – Ciri : Memiliki Pendekatan yang berbeda antara murid yang satu dengan lainnya berdasarkan Minat, Profil Belajar dan Kesiapan Belajar, Memiliki Proses yang berbeda dan Menghasilkan Produk yang berbeda

Contoh : Pembelajaran yang menghasilkan Produk yang berbeda sesuai dengan pendekatan Minat dan Gaya Belajar Murid serta Murid dibagi atas beberapa kelompok berdasarkan kebutuhan belajarnya..

Kesimpulan

Pembelajaran berdiferensiasi (differentiated instruction) merupakan sebuah proses untuk pengajaran yang efektif dengan memberikan beragam cara untuk memahami informasi baru untuk semua siswa dalam komunitas ruang kelasnya. Pembelajaran ini dilakukan dengan beraneka ragam, termasuk cara untuk :

Mendapatkan konten;

Mengolah, membangun, atau menalar gagasan; dan

Mengembangkan produk pembelajaran dan ukuran penilaian.

Tujuan dari pembelajaran berdiferensisasi ini adalah agar siswa di dalam suatu ruang kelas yang memiliki latar belakang kemampuan beragam bisa belajar dengan efektif.

Proses mendiferensiasikan pelajaran dilakukan untuk menjawab kebutuhan, gaya, atau minat belajar dari masing-masing siswa.

Dalam menerapkan pembelajaran Berdiferensiasi, Guru hendaknya mampu menyajikan pembelaajran yang sesuai dengan kebutuhan Siswa. Namun, setiap orang yang terlibat harus mengambil tanggung jawab masing-masing. Guru dan murid harus bekerja sama untuk kesuksesan bersama dan tercapainya tujuan belajar yang sudah ditentukan sebelumnya

Salam Guru penggerak

suber https://sebuahtutorial.com/pembelajaran-berdiferensiasi-di-kelas/

Rabu, 06 Oktober 2021

Kegiatan tengah semester

KEGIATAN TENGAH SEMESTER DAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER

Pendahuluan

Kegiatan Tengah Semester (KTS) dan Penilian di sekolah ibarat dua sisi mata uang: keduanya harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. KTS bukanlah ulangan tengah semester atau ulangan mid semester. Meskipun secara umum ada kesamaan, kedua kegiatan tersebut beda bentuk pelaksanaannya. Kesamaan yang dimaksud antara lain, dilaksanakan sekolah oleh para guru dengan melibatkan siswa. Sedang perbedaannya, antara lain terletak pada tujuan dan fungsi. Mengenai tujuan dan fungsi selanjutnya diuraikan di bawah.

A. Kegiatan Tengah Semester

Pengertian

Satu semester lamanya 6 (enam) bulan, sehingga satu tahun pelajaran terdapat dua semester. Maka, tengah semester berarti lamanya 3 (tiga) bulan. Tengah semeseter, dapat diartikan penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2.

Ketentuan Kegiatan Tengah Semester

Apa kegiatan yang harus dilakukan sekolah pada KTS? Sebagian sekolah ada yang memahami, KTS adalah menyelenggarakan “ulangan tengah semester” atau istilah yang sudah akrab “ulangan mid semester”. Ulangan tengah semester adalah hal yang berbeda dengan KTS karena memiliki maksud dan tujuan yang tidak sama. Secara umum, ulangan bertujuan mengukur kemampuan siswa dalam memahami materi pelajaran dan untuk memberi umpan balik bagi guru. Sedangkan KTS, arah dan tujuannya sebagaimana yang ditentukan oleh Mendiknas.

Dalam Keputusan Mendiknas RI Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar fektif di Sekolah, tentang KTS diatur sebagai berikut,

1. Jenis Kegiatan

Pada tengah semester 1 dan tengah semester 2 sekolah melakukan kegiatan :

a. pekan olah raga dan seni (porseni),

b. karyawisata,

c. lomba kreativitas, atau

d. praktik pembelajaran

2. Waktu

a. Sesuai ketentuan Kep Mendiknas No. 125/U/2002, KTS diselenggarakan pada penggalan paruh waktu semester.

b. Lama kegiatan adalah 4 hari.

3. Pelaksana

Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah. Ketentuan ini dapat dipahami sebagai bentuk otonomi sekolah (manajemen berbasis sekolah). Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat (1) disebutkan, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.” Maka, sekolah yang kondusif akan melaksanakan KTS dengan program yang sesuai dengan visi dan misi sekolah. Melalui kerja sama dengan Komite Sekolah/Madrasah sebagai stake holder maka KTS diharapkan pelaksanaannya membawa dampak posif bagi (manajemen) sekolah dan prestasi anak didik.

4. Tujuan

Kegiatan tengah semester bertujuan untuk mengembangkan potensi anak didik dalam rangka pengembangan pendidikan seutuhnya. Oleh karena itu, kegiatan yang diselenggarakan diarahkan untuk mengembangkan :

a. bakat,

b. keterampilan,

c. prestasi, dan

d. kreativitas siswa.

Melalui kegiatan sesuai arah pengembangan di atas maka akan mengembangkan dan menumbuhkan potensi global pendidikan dan pembelajaran, antara lain motivasi, kebersamaan, tanggung jawab, kedisiplinan, kepemimpinan, dan kompetisi sehat.

B. Sistem Penilaian di SD

Pengertian

Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar siswa, perlu dilakukan suatu penilaian yang menggambarkan kemajuan dan prestasi belajar. Pengertian penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui perkembangan, kemajuan, dan/atau hasil belajar siswa selama program pendidikan.

Sistem Penilaian di SD telah diatur dalam Keputusan Mendiknas RI Nomor 012/U/2002, tanggal 28 Januari 2002. Pada keputusan ini, sistem penilaian di SD, SDLB, SLB Tingkat Dasar, dan MI dijelaskan dalam 10 bab dan 14 pasal.

Tujuan dan Fungsi

1. Penilaian hasil belajar dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dengan tujuan untuk :

a. menilai hasil belajar siswa di sekolah;

b. mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat;

c. mengetahui mutu pendidikan di sekolah.

2. Fungsi penilaian hasil belajar adalah :

a. alat penjamin, pengawasan, dan pengendalian mutu pendidikan;

b. bahan pertinbangan dalam penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan tamat belajar siswa pada sekolah;

c. bahan pertibangan masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi;

d. umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada sekolah;

e. alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan siswa.

Jenis dan Bentuk Penilaian

1. Jenis Penilaian

Jenis penilaian terdiri dari Penilaian Kelas dan Ujian.

Selain itu, dapat juga dilakukan Tes Kemampuan Dasar (TKP) dan Penilaian Mutu Pendidikan. TKP dilakukan setiap tahun pada akhir kelas 3. Tujuannya, untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Sedangkan penilaian mutu pendidikan, dilakukan secara sampel untuk mengetahui mutu pendidikan sesuai dengan standar kompetensi nasional yang ditetapkan. Sasarannya, mata pelajaran dan kelas sesuai kebutuhan.

Pelaksanaan penilaian, dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan/praktik, pemberian tugas, dan kumpulan hasil kerja siswa (portofolio). Penilaian kelas dan ujian harus meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

  1. Penilaian Kelas

Penilaian kelas dilakukan oleh guru yang terdiri atas ulangan harian, pemberian tugas, dan ulangan umum (ulangan akhir semester). Waktunya, sesuai dengan program pembelajaran/kalender pendidikan.

  1. Ujian Sekolah

Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian hasil belajar yang dilaksanakan oleh sekolah pada akhir satuan pendidikan.

Ketentuan umum ujian sekolah yang diatur dalam Keputusan Mendiknas RI Nomor 012/U/2002, antara lain :

1). Penyelengaara ujian adalah sekolah negeri dan swasta yang telah memiliki izin pendirian. Dan, sekolah yang tidak memiliki izin pendirian menggabung ke sekolah yang telah memiliki izin pendirian.

2). Mata ujian meliputi tertulis dan praktik.

a. Ujian tertulis terdiri atas Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS.

b. Ujian praktik meliputi Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Kerajinan Tangan dan Kesenian, Muatan Lokal.

Penutup

Kegiatan tengah semester adalah merupakan bagian integral penyelenggaraan pendidikan. Melalui KTS yang terencana secara sistematis dan berkelanjutan akan membangkitkan semangat dan gairah pedidikan di sekolah. Satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam kegiatan tengah semester adalah “jiwa” kegiatan harus sesuai visi dan misi sekolah. Aspek kegiatan pada KTS lebih menitikberatkan pada afektif dan psikomotorik. Selanjutnya, melalui penilaian menjadi alat untuk melengkapi potensi anak didik dengan titik berat pada kognitif. Namun, dalam pelaksanaannya, kedua kegiatan tersebut tetap bermuatan ketiga aspek