pengunjung

Senin, 06 Juli 2015

SIAPAKAH YANG MENIKAHKAN NABI ADAM DAN MAHARNYA

Duhai Tuhanku, adakah orang yang lebih mulia di samping-Mu selain aku?”
Allah Swt berfirman, “Ada. Dia seorang nabi dari keturunanmu yang lebih mulia di samping-Ku. Dan jika tidak karena dia, Aku tidak menciptakan langit, bumi, surga dan neraka.” 
***
Itu sepenggal dialog antara Nabi Adam dengan Allah Swt., ketika Allah SWT menciptakan Nabi Adam setelah membukakan penglihatan matanya, pada saat itu Nabi Adam memandang ‘Arasy dan melihat tulisan “Muhammad.”
Maka setelah bersujud, Nabi Adam berkata, “Duhai Tuhanku, adakah orang yang lebih mulia di samping-Mu selain aku?”
Lalu, Allah menciptakan Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam a.s. Nabi Adam mengarahkan pandangannya ke atas dan terlihatlah olehnya satu makhluk Allah yang lain dari dirinya. Ia seorang wanita cantik jelita yang karenya Allah SWT memberikan rasa syahwat kepada Nabi Adam. Sujudlah Nabi Adam kepada Allah, dan bertanya,
“Duhai Tuhanku, siapakah gerangan ini?”
Allah berfirman,”Itu Hawa,”
“Nikahkanlah aku, ya Allah, dengan dia…,” pinta Nabi Adam.
“Beranikah engkau membayar mas kawinnya?” Allah swt., bertanya.
“Berapakah mas kawinnya?” tanya Nabi Adam.
“Mas kawinnya, engkau membaca shalawat kepada yang mempunyai nama “Muhammad Saw” sepuluh kali.”
“Jika kulakukan itu, apakah Tuhanku telah mengawinkan dia dengan aku?”
“Benar demikian.”
Kemudian Nabi Adam membaca shalawat sepuluh kali kepada Nabi Muhammad SAW.
Ada qaul (pendapat) yang lain berpendapat bahwa Nabi Adam membaca shalawat sebanyak 100 kali dalam satu tarikan napas.
Saat baru sampai tujuh puluh bacaan shalawat, napas Nabi Adam terputus.
Lalu Allah SWT berfirman, “Tidak apa-apa, Wahai Adam. Shalawat yang sudah engkau baca itu sebagai awal mahar. Dan sisanya itu menjadi tanggunganmu.”
Oleh sebagiam kalangan ulama, kisah ini dijadijan salah satu referensi tentang pembayaran mahar bagi calon suami kepada calon istrinya, yang dilaksanakan secara diangsur, tidak kontan sekaligus.
(Dalam Kitab Sa’adah Ad Darain, Syaikh Yusuf bin Ismail An Nabhani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar