Bapak silahkan registrasi .dengan memasukan Nomor UKG tahun 2105 dan tanggal bulan dan tahun kemudian centhang selanjutnya klik register silahkan klik di bawah ini Contoh penulisan tangal lahir 1 Januari 1972 ,setelah bpk/ibu selesai regiter nanti akan muncul SPAL (surat pemberitahuan akses layanan di situ bapak/ibu akan mendapatkan Useername dan Passwor ini di gunakan untuk Login mudah bukan semoga bermanfaat
KLIK TULISAN MERAH DI BAWAH INI
https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi
Jumat, 26 Agustus 2016
MODUL GURU PEMPELAJAR SD
Awal september 2016 kemungkinan akan di mulai guru Pembelajar silahkan pelajari bukunya mudah - mudahan manfaat ,Bapak ibu guru registrasi dulu biar mengetahui modul mana yang akan bapak ibu pelajari dari raport guru.
Modul Guru Pembelajar SD/MI Kelas Rendah
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi A.
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi B
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi C
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi D
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi E
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi F
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi G
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi H
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi I
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Awal/Rendah Kelompok Kompetensi J
Modul Guru Pembelajar SD/MI Kelas Tinggi
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi A.
- [ Download ]Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi B
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi C
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi D
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi E
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi F
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi H
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi I
- [ Download ] Modul Guru Pembelajaran Untuk SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi J
Semoga bermanfaat
Kamis, 09 Juni 2016
GURU PEMBELAJAR SEBAGAI TINDAK LANJUT UKG
Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, pagi ini akan membagikan informasi mengenai,,,,,,,,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siapkan program peningkatan kompetensi bagi guru melalui program Guru Pembelajar. Program ini menurut Mendikbud Anies Baswedan untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru-guru Indonesia.
“Progam Guru Pembelajar didasarkan atas hasil pemetaan yang dilakukan melalui uji kompetensi guru beberapa waktu lalu. Hasilnya, ada guru-guru yang memang perlu ditingkatkan kualitasnya,” jelas Mendikbud Anies kemarin.
Menurut Anies, era teknologi komunikasi yang berkembang pesat memang memungkinkan belajar bisa dilakukan dimana saja dan kepada siapa saja. Teknologi juga memungkinkan siswa belajar lebih cepat, praktis dan mudah. Karena semua bahan ajar seringkali dengan mudah diakses melalui teknologi informasi.
Buku Manual ini memberikan gambaran rinci tentang teknis penggunaan Guru Pembelajar dengan menggunakan
moda online (daring/dalam jaringan).
Memuat penjelasan secara detail tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam Guru Pembelajar moda Daring sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Guru Pembelajar secara umum.
Silakan unduh buku manual ini sesuai dengan peruntukkannya.
PDF document Buku Manual Admin.pdf
PDF document Buku Manual Pengampu dan Mentor.pdf
PDF document Buku Manual Peserta.pdf
PDF document Modul dasar TIK GP Daring.pdf
Silakan unduh buku manual ini sesuai dengan peruntukkannya.
PDF document Buku Manual Admin.pdf
PDF document Buku Manual Pengampu dan Mentor.pdf
PDF document Buku Manual Peserta.pdf
PDF document Modul dasar TIK GP Daring.pdf
Rabu, 20 April 2016
KISI-KISI UJIAN PRAKTEK 2015/2016
KISI-KISI UJIAN PRAKTEK SD/MI SUDAH PUNYA BELUM?
Dan seperti kita ketahui bahwa, pelaksanaan ujian sekolah sd dan sederajat tahun pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Mei sampai 18 Mei 2016. Ujian akhir yang dulunya dikenal dengan Ujian Nasional (UN) ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu; Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Untuk lebih jelasnya mengenai ini, silahkan mengunduhnya pada lampiran berkas yang tersedia di bawah ini.
Berikut Kisi-kisi US/UN sekolah dasar dan MI tahun 2016 yang bisa wali kelas 6 download. Silahkan langsung saja untuk mengunduh 6 berkas kisi-kisi ujian sekolah berikut:
Dan seperti kita ketahui bahwa, pelaksanaan ujian sekolah sd dan sederajat tahun pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Mei sampai 18 Mei 2016. Ujian akhir yang dulunya dikenal dengan Ujian Nasional (UN) ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu; Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Untuk lebih jelasnya mengenai ini, silahkan mengunduhnya pada lampiran berkas yang tersedia di bawah ini.
Berikut Kisi-kisi US/UN sekolah dasar dan MI tahun 2016 yang bisa wali kelas 6 download. Silahkan langsung saja untuk mengunduh 6 berkas kisi-kisi ujian sekolah berikut:
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Seni Budaya dan Ketrampilan
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Bahasa Jawa
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Bahasa Inggris
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Bahasa Indonesia
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek IPA
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Penjaskes
- Download Kisi-kisi Ujian Praktek Pendidikan Agama Islam
Selasa, 19 Januari 2016
surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nomor 1234/B/PR/2016 tertanggal 11 Januari 2016
Salam sukses buat rekan-rekan Guru di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK tentang penyaluran aneka tunjangan Guru tahun 2016. Berikut adalah informasinya, silahkan di simak.
Di tahun 2016 ini, aneka tunjangan guru masih diberikan dengan kuota yang terbatas, sehingga guru yang diprioritaskan mendapat tunjangan guru tahun ini adalah guru yang data-datanya telah valid di aplikasi Dapodik serta sesuai dengan kriteria penerima aneka tunjangan guru di tahun 2016.Hal ini berdasarkan pada surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nomor 1234/B/PR/2016 tertanggal 11 Januari 2016 tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.Berikut isi / poin penting surat edaran Dirjen GTK tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2016 selengkapnya :
Di tahun 2016 ini, aneka tunjangan guru masih diberikan dengan kuota yang terbatas, sehingga guru yang diprioritaskan mendapat tunjangan guru tahun ini adalah guru yang data-datanya telah valid di aplikasi Dapodik serta sesuai dengan kriteria penerima aneka tunjangan guru di tahun 2016.Hal ini berdasarkan pada surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud Nomor 1234/B/PR/2016 tertanggal 11 Januari 2016 tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun Anggaran 2016 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.Berikut isi / poin penting surat edaran Dirjen GTK tentang Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2016 selengkapnya :
1. Memberikan arahan kepada Guru untuk menggunakan dan mengisi data-data Guru pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi terbaru yaitu Dapodik PAUD versi 2.0, Dapodik Dikdas versi 4.1.0, dan Dapodik Dikmen versi 8.3.0.2. Terkait dengan Aneka Tunjangan Guru dimaksud, dikarenakan jumlah kuota yang terbatas, maka prioritas akan diberikan kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.3. Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan sekolah yang dikelola, diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui sistem aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Februari 2016. Apabila usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah ditentukan maka kuota akan dialihkan ke kabupaten/kota lain sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Surat edaran resmi yang admin bagikan ini berasal dari postingan Facebook Bpk. Tagor Alamsyah Harahap (Dirjen GTK).Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK tentang penyaluran aneka tunjangan Guru tahun 2016. Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)