pengunjung

Rabu, 22 April 2015

K 2 SEGERA DI ANGKAT PNS ...........!

Assalamu alaikum wr.wb
 sekedar share berita semoga bermanfaat untuk Bapak /ibu guru K2

Informasi pemberitaan mengenai tenaga honorer kategori dua (TH K-2) yang tidak lulus ujian pengangkatan CPNS dari jalur khusus pada ujian seleksi cpns tenaga honorer tahun 2013-2014 dan akan diangkat menjadi pns di tahun 2015 nantinya tidak resah lagi akan bagaimana nasib rekan-rekan yang berasal dari tenaga honorer k2 yang tidak lulus tes cpns.
Apalagi ditambah dengan tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer k2 dikarenakan masa berlakunya PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS yang hanya tinggal waktu 1 bulan ini.
PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tak boleh melampaui tahun anggaran 2014. Bisa saja diterbitkan PP baru. Namun, harapan itu juga tipis lantaran pemerintahan Presiden Jokowi mengusung kebijakan moratorium CPNS
Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini nantinya.
Menanggapi masalah terkait dengan proses pengangkatan honorer kategori II menjadi CPNS berikut penuturan Herman Suryatman seperti yang terdapat pada informasi awal diatas.
“Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian,” katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K-2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut :
Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.
Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer K-2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.
Setelah pengumuman kelulusan ujian Tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS beberapa bulan lalu, laporan kecurangan terus bermunculan. Para hnorer K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama TH K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian.
”Akhirnya, kami bongkar lagi dokumen kelulusan TH K-2 yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Herman.
Hingga saat ini, BKN terus memeriksa ulang dokumen kelulusan Tenaga Honorer K-2. Jika ditemukan, nama honorer K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian langsung dicoret.
Dalam perkembangannya saat ini, para Tenaga Honorer K2 yang valid tetapi tidak lulus ujian mendesak supaya dimasukkan untuk menggantikan honorer K2 tak valid yang lulus ujian. Meskipun tampaknya hal itu mudah dilaksanakan, Herman mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan membuat kajian sistem terlebih dahulu.
Ini juga berarti sama dengan pernyataan Azwar Abubakar mentri PAN RB yang lalu sebelum dijabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru Yuddy Chrisnandi seperti informasi yang dikutip dari birokrasi.kompasiana.com terkait dengan pemberitaan CPNS K2 Rampung 2015.
“Kita akan angkat semua honorer K2 menjadi cpns secara bertahap, mulai 2014 dan 2015 setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan daerah memberikan program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat. Kita akan konsultasikan segera”.
Pernyataan Pak Menteri tersebut tentu melegakan para honorer yang belum beruntung lulus tahun ini. Mereka tentu berharap pernyataan itu bukanlah basa-basi. Bukan sekadar obat penenang belaka atau untuk mengalihkan isu terkait permasalahan seleksi CPNS yang ditengarai banyak kecurangan.
demikian berita yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat..
Sumber : www.jpnn.com

MANFAAT PUASA BAGI KESEHTAN

Puasa, selain kewajiban bagi umat Islam, juga dari sisi ilmu kedokteran, berpuasa ternyata bisa memberikan sejumlah manfaat kesehatan bagi tubuh.
Menurut dr Siti Setiati SpPD, spesialis penyakit dalam dari Divisi Geriatri Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Indoenesia (FKUI), dengan berpuasa, jumlah kalori makanan yang kita konsumsi biasanya akan berkurang.
“Pembatasan jumlah kalori makanan adalah salah satu cara yang telah terbukti dapat memperlambat penuaan. Serta mencegah penyakit yang sering timbul pada usia lanjut dan kanker,” kata siti Setiati, Rabu (27/7/2011) lalu, di Jakarta.
Saat berpuasa, umumnya akan terjadi pengurangan jumlah kalori yang diasup hingga 10-40 persen dari kebutuhan sehari-hari. Hasil penelitian pada binatang menunjukkan, dengan mengurangi jumlah kalori ternyata dapat memperpanjang usia harapan hidup, menurunkan risiko kanker, mencegah berkembangnya penyakit seperti diabetes dan ginjal.
“Penelitian pada manusia juga sudah ada. Dan hasilnya, komposisi lemak tubuh berkurang, tekanan darah membaik, kolesterol turun, risiko diabetes berkurang, dan dapat memperlambat proses penuaan,” katanya.
Siti mengatakan, berbagai penelitian dan literatur memang telah membuktikan manfaat puasa bagi kesehatan. Tetapi, seseorang tentu tidak akan langsung merasakan khasiatnya jika hanya puasa sebulan saja. “Ini tentu bukan puasa yang hanya dilakukan satu bulan saja. Tetapi harus terus menerus dilakukan dalam bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.
Manfaat restriksi (pembatasan) kalori, lanjut Siti, juga berpengaruh pada kesehatan jantung. Pembatasan kalori, dipercaya dapat memompa jantung menjadi lebih kuat dan membuat seseorang tidak mudah lelah setelah melakukan aktivitas atau olahraga.
Sumber :
http://www.tribunnews.com/

Rabu, 08 April 2015

Prosedur Mengajukan ISSN Terbitan Berkala (jurnal Pendidikan )

Artikel ini membahas tentang prosedur mengajukan ISSN terbitan berkala baik cetak dan elektronik (online). Sebuah terbitan berkala harus mempunyai ISSN yang terdaftar di PDII LIPI.Dan untuk bapak ibu guru yang aktif di KKG/MGMP semoga share ini bermanfaat .
Pengajuan ISSN (International Standard of Serial Number) untuk terbitan berkala baik cetak maupun elektronik (online) dapat dilakukan secara online. Jika prasyaratnya telah lengkap, proses penerbitan ISSN hanya membutuhkan 1 hari kerja. Adapun kategori terbitan berkala ini adalah antara lain majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.Alamat web (URL) untuk mengajukan ISSN ini dapat ditemui di http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi. Di link tersebut dijelaskan tentang daftar ISSN yang telah terbit, informasi lengkap tentang ISSN dan prosedur pengajuan ISSN baru serta formulir pengajuan ISSN.
ISSN akan digunakan salah satunya sebagai prasyarat indexing, misalnya oleh Scopus, Elsevier, DOAJ, Portal Garuda. Sebuah terbitan berkala harus mempunyai satu ISSN untuk satu media. Artinya, jika jurnal tersebut diterbitkan dalam versi cetak dan online, maka harus mempunyai 2 ISSN, masing-masing untuk cetak dan online. Untuk media online, seringkali dituliskan sebagai e-ISSN, yaitu electronic-ISSN. Misalnya, Jurnal Sistem Komputer mempunyai ISSN: 2087-4685 (printed) dan
EISSN: 2252-3456 (online).
Prasyarat minimal yang perlu disiapkan adalah:
  1. Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit;
  2. Halaman daftar isi;
  3. Halaman daftar Dewan Redaksi;
  4. Hasil scan transfer biaya administrasi pengurusan nomor ISSN;
Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs (snapshot/printscreen) yang memuat informasi terkait. Informasi lengkap dapat dilihat di Informasi ISSN dan Prosedur Terkait.
Formulir ISSN
Untuk mengajukan ISSN baru, dari link di atas, klik “Formulir Pengajuan ISSN Baru”. Sebuah formulir muncul untuk mengisi nama terbitan, frekuensi, pengelola, penanggungjawab terbitan dan alamat kontaknya. Isi dengan lengkap dan simpan. Sebuah email berisi nomor ID dan kata sandi akan dikirimkan ke alamat email yang kita masukkan ke formulir.
Nomor ID dan kata sandi tersebut akan digunakan untuk login dan memasukkan/mengupload prasyarat-prasyarat tersebut di atas.
Setelah prasyarat diupload dan permohonan disetujui, paling lambat 1 hari kerja nomor ajuan ISSN akan diterbitkan dan ditampilkan di daftar ISSN.
Selamat Berkarya.
Upload dokumen ISSN

KABAR GEMBIRA GAJI 13 SEGERA CAIR


inilah kabar yang banyak di tunggu, kapan cair gaji Ke 13 dan kapan rapel di terima untuk itu melalui blog ini mencoba share berita semoga bermanfaat

Biasanya April seperti saat ini, rapel kenaikan gaji sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan gaji bonus bulan ke-13. Tidak menutup kemungkinan, keduanya bisa bersamaan. Terinformasi, pembahasan lintas kementerian sedang berlangsung.
Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus. Misalnya PNS dengan gaji pokok Rp2.465.900, kenaikan berkalanya Rp2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.
Dengan selisih gaji sebelum dan sesudah kenaikan sekira Rp147.954, maka jika dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp887.724. Ini belum termasuk dengan tunjangan anak, dan lain sebagainya.
Kenaikan gaji ini, sedang ditunggu-tunggu para abdi Negara. Pasalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) disusul melambungnya harga kebutuhan pokok, mulai terasa berat. Mereka (PNS) meminta pemerintah segera meralisasikannya.
“Seharusnya kalau BBM dan bahan pokok naik, gaji kita juga harus naik. Tapi sampai sekarang belum naik juga. Banyak teman-teman jadi susah karena harus membayar tagihan di bank tiap bulan,” ujar Betty dan sejumlah PNS lainnya, di Pemprov kemarin.
Deiner Liwe, PNS yang tercatat di Diknas Manado, menilai beban kenaikan harga dengan pendapatan, tidak berbanding lurus. “Saya dengar gaji akan naik, tapi dalam waktu dekat atau tidak, itu yang belum tahu,” sebutnya.
Senada disampaikan PNS Manado Sonny Engka SPd MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi apakah gaji naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak lama gaji akan naik,” tuturnya.
Sementara itu, PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Raymond Krans menyesalkan belum ada kejelasan tentang gaji tersebut. “Setiap tahun sudah menjadi kebiasaan bagi PNS akan naik gaji. Akan tetapi untuk 2015 ini, saya merasa kecewa karena belum ada kejelasan untuk kenaikan gaji dan ini semua dipertanyakan,” pungkasnya.
Tak hanya PNS, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap gaji PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS,” imbau Kansil.
Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB melalui Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, saat ini pihaknya terus menggodok masalah kenaikan gaji.
“Kalau kenaikan berkala untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada‎,” tutur Setiawan ketika dihubungi via ponsel, semalam.
Lebih lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang bergerak di segala bidang hingga TNI dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta bekerja dengan maksimal.
“Seperti pesan pak menteri‎, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang menilai. Yang pasti secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat kebutuhan hidup mulai meningkat. Jadi harus disesuaikan,” ungkapnya.
Disinggung gaji bulan ke-13, Setiawan kembali meminta PNS bersabar. Baginya hin‎gga kini belum ada petunjuk teknis penyaluran gaji 13. “Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, pasti secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan gaji juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan APBN‎,” tutup Setiawan.
sekian berita yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua ..
(Sumber : manadopostonline.com )

Jumat, 03 April 2015

TUNJANGAN TPP CAIR BULAN APRIL

Memang sudah jelas bagi guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) harus segera di cairkan . TPG ( Tunjangan Profesi Guru ) triwulan pertama untuk perode januari-maret tahun 2015 diperkirakan cair antara tanggal 9-16 April , hal ini dikatakan Direktur P2TK (Pembinaan Pendidk dan Tenaga kependidikan ) , Ditjen Pendidikan dasar ( Dikdas ) Kemdikbud ” Sumarna Surpranata ” 
Seperti yang dilansir dari kaltim Post ( 02/03/2015 ) , saat ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( P2TK ) Kemdikbud masih mempersiapkan penerbitan SKTP ( Surat Keputusan Pencairan Tunjangan ).
Anggaran untuk membayar TPG semakin membengkak. Tahun lalu anggaran pembayaran TPG yang ditransfer ke daerah sekitar Rp 60,5 triliun, tahun ini alokasinya naik menjadi Rp 70,2 triliun. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah penerima dan kenaikan gaji pokok guru PNS secara berkala.
Anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS. Sedangkan anggaran yang dikelola Kemendikbud untuk membayar Tunjangan Profesi uru Non PNS alias guru swasta dan guru bantu.

“Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun,” kata Sumarna.
Pencairan TPG tahun memberlakukan regulasi baru yaitu pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot. Progres pencairan di setiap tahapan harus dilaporkan. Jika pemkab atau pemkot tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan ditunda.
Sumarna berharap , tahun 2015 pencairan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) tepat waktu , jumlah , dan tepat sasaran . Kemendikbd tidak ingin ada penimbunana uang Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) di daerah masing-masing , Ketika sudah jelas Guru calon penerima , maka Tunjangan Profesi Guru harus segera dicairkan .

(Sumber : www.kaltimpost.com)