pengunjung

Jumat, 23 Juni 2017

JUKNIS PKB 2017

Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).

Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan.

Partisipasi peserta dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem PKB, peserta dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang disajikan.


Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk :
1. Merencanakan dan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian dan guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan.
2.    Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan.

Silahkan Download Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) DISINI

Rabu, 14 Juni 2017

PPDB SDN BAURENO III

PROGRAM
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SD NEGERI BAURENO III
KECAMATAN BAURENO KABUPATEN BOJONEGORO



PENDAHULUAN


1.1.  LATAR BELAKANG
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB  yang efektif dan efisien di harapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang di tetapkan secara nasional.
 PPDB adalah Penerimaan peserta didik pada satuan Pendidikan dari satuan pendidikan yang jenjangnya setingkat lebih rendah. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan di kembangkan
            Sekolah penyelengara inklusif adalah satuan pendidikan jenjang SD Negeri/swasta reguler yang dipersiapkanuntuk melayani pendidikan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dan non intelektual
Proses seleksi yang dilaksanakan pada  tingkat sekolah dasar, merupakan bagian integral dari upaya peningkatan mutu calon peserta didik sekolah dasar serta sebagai gambaran awal bagi pelayanan pendidikan dan selanjutnya dapat dipergunakan sebagai Pemetaan Kemampuan dan bahan pembinaan dan pengembangan siswa pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.


 1.2. DASAR PEMIKIRAN

·        UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
·        Peraturan mendikbud no .17 tahun 2017 tentang PPDB
·       PP No. 19 Tahun 2005 Juntcto Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
·        Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
·        Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
·       Keputusan  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur   tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017
·        Program Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017
·       Hasil Rapat Guru dan Komite SDN Baureno III

1.3. T U J U A N

Tujuan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Baureno III Kecamatan Baureno adalah upaya untuk memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga negara usia sekolah dasar  dalam memperoleh layanan penyelengara pendidikan di SDN Baureno III Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro

1.4. SASARAN
Sasaran dari kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) ini adalah anak-anak yang sudah cukup umur untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar baik dari Taman Kanak-kanak,  atau pun yang tidak berasal Taman Kanak-kanak /RA








BAB II
PELAKSANAAN  KEGIATAN


 2.1. PANITIA KEGIATAN

Panitia Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru terdiri dari Guru-guru di SDN Baureno III yang telah diberi tugas melalui Surat Keputusan Kepala SD Baureno III. (terlampir)

2.2.KETENTUAN PENDAFTARAN

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas I SDN Baureno III Tahun Pelajaran 2017/2018 atau calon peserta didik yang mendaftar harus mengikuti proses seleksi penerimaan peserta didik di SDN Baureno III Tahun Pelajaran 2017/2018 telah ditentukan.

Proses Pendaftaran
Cara pendaftara secara kolektif dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan. Untuk secara perorangan dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di SD Baureno III. (formulir terlampir)

Persyaratan Pendaftaran
·          Foto copy Akte Kelahiran
·          Foto copy kartu keluarga
·          Foto copy ijazah TK/RA/PAUD (jika ada)
·          Usia minimal 6 tahun

2.2. JADWAL KEGIATAN

Pendaftaran                            : Tanggal 12 s/d 17 Juni 2017
Pengumuman Penerimaan      : Tanggal 3 Juli 2016
Daftar Ulang                          : Tanggal 14 Juli 2016

2.3. BIAYA KEGIATAN

Bagi pendaftar Peserta Didik Baru tidak dipungut biaya apa pun, semua biaya akan ditanggung oleh sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2016.

BAB III
PENUTUP


3.1. KESIMPULAN

Dengan menyusun rencana / program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini adalah suatu upaya demi lancarnya kegiatan pendidikan khususnya pada tahun ajaran 2017/2018 di SD Negeri Baureno III Kecamatan Baureno sesuai dengan harapan pemerintah yaitu demi terciptanya Sumber Daya manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang di tetapkan secara nasional.
Program ini dapat tercapai jika semua pihak baik itu pemerintah(Stake holder), orang tua, masyarakat memberi dukungan dengan sepenuh hati baik itu moril maupun materil.
Demikian program ini kami buat mudah-mudahan menjadikan acuan bagi kita semua . Terima kasih.









AYOOOO SUKSESKAN PKB !

Peningkatan kualitas pendidikan saat ini menjadi prioritas, baik oleh
pemerintah maupun pemerintah daerah. Salah satu komponen yang menjadi
fokus perhatian adalah peningkatan kompetensi guru. Peran guru dalam
pembelajaran di kelas merupakan kunci keberhasilan untuk mendukung prestasi
belajar peserta didik. Guru yang profesional dituntut mampu membangun
proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang
berkualitas
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK)
sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Koordinasi Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), tahun 2017 ini berupaya
menyiapkan Program PKB untuk Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan dan Guru Bimbingan Konseling.
Salah satu perangkat pembelajaran yang dikembangkan pada program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) moda tatap muka, moda
dalam jaringan (daring), dan moda kombinasi (tatap muka dan daring) untuk
semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi adalah modul pembelajaran.
Dengan modul ini diharapkan program PKB dapat memberikan sumbangan
yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Mari kita sukseskan program PKB dengan mengimplementasikan “belajar
sepanjang hayat” untuk mewujudkan Guru “mulia karena karya” dalam
mencapai Indonesia Emas 2045

mari kita aktifkan diri dengan mendaftarkan diri
KLIK TULISAN MERAH DI BAWAH INI
https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi