pengunjung

Minggu, 27 Desember 2015

MULAI 1 JANUARI 2016 INI DIA SISTEM PENGGAJIAN BARU UNTUK PNS.. PNS WAJIB BACA.

MULAI 1 JANUARI 2016 INI DIA SISTEM PENGGAJIAN BARU UNTUK PNS.. PNS WAJIB BACA.

 Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.



Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.

Bima mengatakan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.
Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan.

”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya.
Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang.

”Jangan sampai ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya.

Demikian berita seputar PENGGAJIAN BARU PNS yang di rangkum SUARAPGRI, semoga bermanfaat..
Terima kasih..
(Sumber : http://www.jawapos.com/)

Rabu, 05 Agustus 2015

RESMI 1 JANUARI 2016, ATURAN SERTIFIKASI GURU BERUBAH !

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore bapak dan ibu sekalian. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat pada satu Januari 2016.

Artinya, tunjangan profesi guru yang sudah berjalan selama ini sedang dievaluasi dan dibenahi kembali karena tidak sesuai dengan yang diperuntukan. Mulai 2016 tunjangan akan dilihat dari kinerja guru.
Menurut Pranata, pemberian uang tunjangan profesi dievaluasi karena selama ini tidak tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memilki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi tersebut
Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru.

Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.
Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar.

Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.
"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).
Dia menambahkan, hal-hal yang perlu dibenahi adalah, mulai dari sertifikasi, pengingkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi. Tiga hal tersebut perlu dikaji ulang agar penjerimanya sesuai dengan yang diperuntukan.
Karena sejauh ini, guru yang bermasalah dengan UKG adalah guru yang mengajar tidak tetap. Seperti guru non PNS yang tidak lulus serjana karena memiliki nilai rata-rata kurang dari standar nasional yang ditetapkan.

Pembinaan yang dimaksud Pranata adalah, guru yang secara UKG masih rendah akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan-pelatihan .
"Masa guru yang nilainya di bawah 7,5 mendapat tunjangan sama dengan yang diatas 7,5. Inti harus dibenahi," kata Pranata.

Sementara, untuk guru daerah garis depan. Pranata menyebutkan akan diutus lagi pada akhir Desember. Karena program Guru Garis Depan (GGD) adalah program unggulan Kemdikbud untuk lima tahun kedepan.

Sejauh ini, Kemdikbud telah mengutus 798 orang guru ke daerah 3T yang meliputi terluar, tertinggal, dan terdepan untuk menjadi pendidik yang baik dan meneruskan regenerasi. Karena pada umumnya, yang menjadi GGD adalah tenaga pendidik yang memiliki kualitas, dan telah lolos sejumlah seleksi.

Pranata menjelaskan,tujuan diadakan GGD untuk, mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu. GGD adalah prekrut yang permanan. Mereka ditempatkan sesuai dengak kebutuhan daerah dan sistemnya menetap. Jika ada yang kembali ke daerah asal atau kembali ke kota. Konsekuensinya akan dipecat.

Sebab semua GGD adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merupakan abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja."Mereka dipilih dari yang terbaik untuk membangun daerah 3T, dan akan menetap, bukan dikontrak," ujarnya.
Demikian berita dan informasi yang dapat Pilah Berita sampaikan pada sore hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Jika berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 07 Juli 2015

OBAT KERISAUAN DUNIA PENDIDIKAN

Sesunguhnya setiap individu sudah ada jobnya sendiri-sendiri, pendidikan sebagai upaya untuk mengantarkan anak untuk menemukan jati diri.

       Suatu hari Sayidina Ali, karamallahu wajhahu, misan dan menantu Nabi Suci SAW bertanya,
"Wahai (Nabi) Muhammad, kedua orang tuaku akan menjadi jaminanku, mohon katakan padaku apa yang diciptakan Allah Ta’ala sebelum semua makhluk ciptaan?"
Beliau menjawab : "Sesungguhnya, sebelum Rabbmu menciptakan lainnya, Dia menciptakan dari Nur-Nya nur Nabimu."
Di Hadist yang lain, yang diiiwayatkan dari Abdurrazaq ra yang diterimanya dari Jabir ra, bahwa Jabir pernah bertanya kepada Rasulullah saw, "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, apakah yang mula-mula sekali Allah jadikan?".
Rasulullah saw menjawab : "Sesungguhnya Allah ciptakan sebelum adanya sesuatu adalah nur Nabimu dari Nur-Nya."
Nur Muhammad itu sudah ada sebelum adanya segala sesuatu di alam ini. Nur Muhammad dianugerahi tujuh lautan : Laut Ilmu, Laut Latif, Laut Pikir, Laut Sabar, Laut Akal, Laut Rahman, dan Laut Cahaya.
Dia kemudian membagi Nur ini menjadi empat bagian Dari bagian pertama Dia menciptakan Pena. dari bagian kedua lawhal-mahfudz, dari bagian ketiga ‘Arsy”.
Kini telah diketahui bahwa ketika Allah menciptakan lawhal-mahfudz dan Pena. Pada pena itu terdapat seratus simpul, jarak antara kedua simpul adalah sejauh dua tahun perjalanan. Allah kemudian memerintahkan Pena untuk menulis, dan Pena bertanya, "Ya Allah, apa yang harus saya tulis?"
Allah berfirman, “Tulislah : la ilaha illallah,Muhammadan Rasulullah”.
Atas itu Pena berseru, "Oh, betapa sebuah nama yang indah, agung Muhammad itu bahwa dia disebut bersama Asma Mu yang Suci, ya Allah".
Allah kemudian berfirman, "Wahai Pena, jagalah kelakuanmu ! Nama ini adalah nama Kekasih-Ku, dari Nurnya Aku menciptakan ‘Arsy dan Pena dan lawhal-mahfudz; kamu, juga diciptakan dari Nurnya. Jika bukan karena dia, Aku tidak akan menciptakan apapun”.
Ketika Allah SWT telah mengatakan kalimat tersebut, Pena itu terbelah dua karena takutnya kepada Allah, dan tempat dari mana kata-katanya tadi keluar menjadi tertutup/terhalang, sehingga sampai dengan hari ini ujungnya tetap terbelah dua dan tersumbat, sehingga dia tidak menulis, sebagai tanda dari rahasia Ilahiah yang agung.
Kemudian Allah memerintahkan Pena untuk menulis "Apa yang harus saya tulis, Ya Allah?" bertanya Pena. Kemudian Rabb al Alamin berkata, "Tulislah semua yang akan terjadi sampai Hari Pengadilan !”.
Berkata Pena, "Ya Allah, apa yang harus saya mulai?". Berfirman Allah, "Kamu harus memulai dengan kata-kata ini: Bismillah al-Rahman al-Rahim."
Dengan rasa hormat dan takut yang sempurna, kemudian Pena bersiap untuk menulis kata-kata itu pada Kitab (lawh al-mahfudz), dan dia menyelesaikan tulisan itu dalam 700 tahun.
Ketika Pena telah menulis kata-kata itu, Allah SWT berfirman "Telah memakan 700 tahun untuk kamu menulis tiga Nama-Ku; Nama Keagungan-Ku, Kasih Sayang-Ku dan Empati-Ku. Tiga kata-kata yang penuh barakah ini saya buat sebagai sebuah hadiah bagi ummat Kekasih-Ku Muhammad. Dengan Keagungan-Ku, Aku berjanji bahwa bilamana abdi manapun dari ummat ini menyebutkan kata Bismillah dengan niat yang murni, Aku akan menulis 700 tahun pahala yang tak terhitung untuk abdi tadi, dan 700 tahun dosa akan Aku hapuskan.”
“Sekarang (selanjutnya), bagaian ke-empat dari Nur itu Aku bagi lagi menjadi empat bagian: Dari bagian pertama Aku ciptakan Malaikat Penyangga Singgasana (hamalat al-‘Arsy); Dari bagian kedua Aku telah ciptakan Kursi, majelis Ilahiah (Langit atas yang menyangga Singgasana Ilahiah, ‘Arsy); Dari bagian ketiga Aku ciptakan seluruh malaikat (makhluk) langit lainnya.”
“kemudian bagian keempat Aku bagi lagi menjadi empat bagian: dari bagian pertama Aku membuat semua langit, dari bagian Kedua Aku membuat bumi-bumi, dari bagian ketiga Aku membuat jinn dan api.”
“Bagian keempat Aku bagi lagi menjadi empat bagian : dari bagian pertama Aku membuat cahaya yang menyoroti muka kaum beriman; dari bagian kedua Aku membuat cahaya di dalam jantung mereka, merendamnya dengan ilmu ilahiah; dari bagian ketiga cahaya bagi lidah mereka yang adalah cahaya Tawhid (Hu Allahu Ahad), dan dari bagian keempat Aku membuat berbagai cahaya dari ruh Muhammad SAW”.
Ruh yang cantik ini diciptakan 360.000 tahun sebelum penciptaan dunia ini, dan itu dibentuk sangat (paling) cantik dan dibuat dari bahan yang tak terbandingkan Kepalanya dibuat dari petunjuk, lehernya dibuat dari kerendahan hati. Matanya dari kesederhanaan dan kejujuran, dahinya dari kedekatan (kepada Allah). Mulutnya dari kesabaran, lidahnya dari kesungguhan, pipinya dari cinta dan kehati-hatian, perutnya dari tirakat terhadap makanan dan hal-hal keduniaan, kaki dan lututnya dari mengikuti jalan lurus dan jantungnya yang mulia dipenuhi dengan rahman.
Ruh yang penuh kemuliaan ini diajari dengan rahmat dan dilengkapi dengan adab semua kekuatan yang indah. Kepadanya diberikan risalahnya dan kualitas kenabiannya dipasang. Kemudian Mahkota Kedekatan Ilahiah dipasangkan pada kepalanya yang penuh barokah, masyhur dan tinggi di atas semua lainnya, didekorasi dengan Ridha Ilahiah dan diberi nama Habibullah (Kekasih Allah) yang murni dan suci.
Kemudian Allah SWT menciptakan sebuah pohon yang dinamakan Syajaratul Yaqin. Tangkainya berjumlah empat. Kemudian diletakanlah Nur Muhammad pada pohon tersebut. Namun, kehadiran Nur Muhammad, itu membuat pohon bergetar hebat hingga berubah menjadi permata putih. Sedangkan Nur Muhammad memuji bertasbih ke hadirat Allah Ta’ala 70.000 tahun lamanya. Pada permata tersebut, Nur Muhammad mencoba bercermin. Wajahnya begitu indah dilihat. Bentuknya seperti burung merak, dan pakaiannya demikian indah. Dihiasi dengan berbagai perhiasan. Kemudian ia bersujud lima kali.
Allah SWT melihatnya, membuat Nur tersebut merasa malu dan takut. Lalu keluar keringat dari kepalanya. Dari keringat tersebut Allah SWT menciptakan nyawa malaikat. Dari keringat wajahnya, diciptakanlah nyawa ‘Arsy, matahari, bulan, bintang, dan apa-apa yang ada di langit. Keringat dadanya menjadi bahan untuk menciptakan nyawa para rasul, nabi, wali, ulama, dan orang orang shaleh. Adapun keringat yang muncul dari keningnya, diciptakanlah nyawa orang-orang mukmin dari umat Nabi Muhammad saw. Dari keringat kedua telinganya, diciptakan oleh Allah SWT nyawa orang-orang Yahudi, Nasrani, dan orang-orang kafir, dan sesat. Sedangkan keringat kakinya di antaranya menjadi isi bumi.
Pada waktu selanjutnya Allah SWT menciptakan lentera akik yang merah yang cahayanya menembus ke dalam dan keluar. Lalu Nur Muhammad dimasukkan ke dalam lentera tersebut. Berada di dalamnya dalam posisi berdiri. Sementara nyawa-nyawa yang sudah tercipta berada di luar. Seluruhnya membaca "Subhanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallahu akbar". 1.000 tahun lamanya nyawa-nyawa itu diperintahkan Allah SWT untuk melihat ke diri Nur Muhammad.
Nyawa yang berhasil melihat kepala Nur Muhammad, maka ia akan ditakdirkan menjadi pemimpin/penguasa. Siapa yang melihat ubun-ubunnya, itulah mereka yang akan menjadi guru/pendidik yang jujur. Siapa yang melihat matanya, ia akan menjadi hafidz (penghapal Al Quran).
Mereka yang memandang telinganya akan menjadi mereka yang menerima peringatan dan nasehat. Adapun yang bisa melihat hidungngya, mereka itu akan menjadi ahli bicara atau dokter. Sedangkan mereka nyawa-nyawa yang berhasil melihat bibir Nur Muhammad, ia akan ditakdirkan menjadi seorang menteri. Nyawa yang melihat bagian giginya maka wajahnya kelak akan cantik rupawan, ia yang bisa melihat lidahnya, akan jadilah utusan/duta raja-raja. Apabila yang dilihat lehernya, ditakdirkanlah menjadi orang berdagang dan usahawan. Apabila tengkuk yang bisa dilihatnya, akan jadilah seorang tentara. Mereka yang berhasil melihat kedua lengan tangannya, maka akan jadi perwira. Jika sikut kanannya yang dilihat, Allah SWT akan menjadikan dirinya berkehidupan dalam dunia tekstil, sedangkan kalau sikut Kirinya, ia akan menjadi orang yang pernah membunuh. Serta, jika dadanya yang berhasil dilihat, maka ia akan menjadi ulama yang disegani. Bila bagian belakang, ia akan ditakdirkan menjadi para ahli sosial kemasyarakatan. Dan jika hanya bayangannya yang berhasil dilihat, maka ia akan menjadi orang yang berkecimpung dalam bidang seni.
Barang siapa melihat tenggorokannya yang penuh barokah akan menjadi khatib dan mu’adzin (yang mengumandangkan adzan). Barang siapa memandang janggutnya akan menjadi pejuang di jalan Allah. Barang siapa memandang lengan atasnya akan menjadi seorang pemanah atau pengemudi kapal laut. Siapa yang melihat tangan kananya akan menjadi seorang pemimpin, dan siapa yang melihat tangan kirinya akan menjadi seorang pembagi (yang menguasai timbangan dan mengukur suatu kebutuhan hidup).
Siapa yang melihat telapak tangannya menjadi seorang yang gemar memberi; siapa yang melihat belakang tangannya akan menjadi kolektor. Siapa yang melihat bagian dalam dari tangan kanannya menjadi seorang pelukis; siapa yang melihat ujung jari tangan kanannya akan menjadi seorang calligrapher, dan siapa yang melihat ujung jari tangan kirinya akan menjadi seorang pandai besi. Siapa yang melihat dadanya yang penuh barokah akan menjadi seorang terpelajar meninggalkan keduniaan (ascetic) dan berilmu.
Siapa yang melihat punggungnya akan menjadi seorang yang rendah hati dan patuh pada hukum syari’at. Siapa yang melihat sisi badannya yang penuh barokah akan menjadi seorang pejuang. Siapa yang melihat perutnya akan menjadi orang yang puas, dan siapa yang melihat lutut kanannya akan menjadi mereka yang melaksanakan ruku dan sujud. Siapa yang melihat kakinya yang penuh barokah akan menjadi seorang pemburu, dan siapa yang melihat telapak kakinya menjadi mereka yang suka bepergian. Siapa yang melihat bayangannya akan mejadi penyanyi dan pemain saz (lute).
Semua yang memandang tetapi tidak melihat apa-apa akan menjadi kaum takberiman, pemuja api dan pemuja patung. Mereka yang tidak memandang sama sekali akan menjadi mereka yang akan menyatakan bahwa dirinya adalah tuhan, seperti Namrudz, Firaun, dan sejenisnya.
Kini semua ruh itu diatur dalam empat baris. Di baris pertama berdiri ruh para nabi dan rasul, a.s, di baris kedua ditempatkan ruh para orang suci, para sahabat, di baris ketiga berdiri ruh kaum beriman, laki – laki dan perempuan. Di baris ke empat berdiri ruh kaum tak beriman.
Semua ruh ini tetap berada dalam dunia ruh di hadhirat Allah SWT sampai waktu mereka tiba untuk dikirim ke dunia fisik. Tidak seorang pun tahu kecuali Allah SWT yang tahu berapa selang waktu dari waktu diciptakannya ruh penuh barokah Nabi Muhammad sampai diturunkannya dia dari dunia ruh ke bentuk fisiknya itu.
Diceritakan bahwa Nabi Suci Muhammad SAW bertanya kepada malaikat Jibril , "Berapa lama sejak engkau diciptakan?" Malaikat itu menjawab, "Ya Rasulullah, saya tidak tahu jumlah tahunnya, yang saya tahu bahwa setiap 70.000 tahun seberkas cahaya gilang gemilang menyorot keluar dari belakang kubah Singgasana Ilahiah: sejak waktu saya diciptakan cahaya ini muncul 12.000 kali."
"Apakah engkau tahu apakah cahaya itu?" bertanya Nabi Muhammad SAW
"Tidak, saya tidak tahu," berkata malaikat itu.
"Itu adalah Nur ruhku dalam dunia ruh, jawab Nabi Suci SAW”.
Pertimbangkan kemudian, berapa besar jumlah itu, jika 70.000 dikalikan 12.000 !
catatan :
Beberapa kalangan dalam ummat Islam mempersoalkan konsep Nur Muhammad (Cahaya Muhammad atau Ruh Muhammad) sebagai suatu konsep yang tidak memiliki dasar dalam ‘aqidah Islam. Padahal, berdasarkan data-data yang kuat, konsep Nur Muhammad adalah suatu konsep ‘aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang diterima dan diakui oleh ijma’ (konsensus) ulama ilmu kalam dan ulama’ tasawwuf dalam kurun waktu yang panjang, sebagai suatu konsep yang memiliki sumber dalilnya dari Qur’an dan Hadits Nabi sallallahu ‘alayhi wasallam. Konsep ‘aqidah Nur Muhammad salallahu ‘alayhi wasallam menyatakan antara lain bahwa cahaya atau ruh dari Nabi Besar Muhammad sallallahu ‘alayhi wasallam adalah makhluk pertama yang diciptakan sang Khaliq, Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang kemudian darinya, Dia Subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk-makhluk lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala  menyebut Rasulullah sallallahu ‘alayhi wasallam sebagai Nuur (cahaya), atau sebagai "Siraajan Muniiran" (makna literal: Lampu yang Bercahaya).

Senin, 06 Juli 2015

KEJUJURAN DALAM KERISAUAN PENDIDIKAN

بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ

Jujur adalah sifat penting bagi Islam. Salah satu pilar Aqidah Islam adalah Jujur. Jujur adalah berkata terus terang dan tidak bohong. Orang yang bohong atau pendusta tidak ada nilainya dalam Islam.
Bahkan bisa jadi orang pendusta ini digolongkan sebagai orang yang munafik. Orang-orang munafik tergolong orang kafir. Nauzubillah. Allah berfirman :
Diantara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. [QS.2 Al-Baqarah :8-10]
Kalau seandainya ummat Islam seorang pendusta, tidak jujur, tentunya ketika ia menyatakan beriman, maka imannya sangat rapuh untuk dipercaya, karena orangnya tidak amanah atau dapat dipercaya karena telah dianggap pendusta.
|
Memang kita diciptakan manusia ini dua jalan.
  • Jalan kejahatan dan
  • Jalan kebaikan.
Firman Allah ta’ala:
Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. [QS. As-syam :8]
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. [QS. Al-Balad :10-11]
Yang dimaksud dengan “Dua jalan” ialah jalan kebajikan dan jalan kejahatan. Jalan kejahatan adalah jalan yang mudah dan enak dikerjakan, tetapi jalan kebaikan dan kebajikan adalah jalan yang sulit, mendaki lagi sukar.
Kalau kita memilih jalan kebaikan, kebajikan. Inilah jalan yang diridhoi Allah subhanahu wata’ala, dan orang yang berada dijalan ini akan mendapat ganjaran dari allah subhanahu wata’ala. Tetapi jalan kebaikan ini tidak mudah, sulit lagi sukar.
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. [QS. Al-Balad :12-16]
Demikianlah jalan kebaikan yang harus orang-orang mu’min tempuh dan selalu bersabar berada dijalannya sama seperti kita puasa dibulan ramadhan ini tetap sabar dalam menjalankan ibadah dan segala kebaikan dan kebajikan yang kita amalkan selama dalam bulan Ramadhan.
Perbuatan baik dijalan yang baik tersebut diantaranya juga bersikap jujur. Jujur dalam segala perbuatan dan perbuatan kita. Karena orang yang terbiasa tidak jujur akan selalu menjadi serentetan kebohongan berikutnya yang lambat laun menjadi kebiasaan, dan dicaplah sebagai pembohong atau pendusta, nauzubillah.
Hadits nabi membawa pesan nabi salallohu alaihi wasalam tentang kejujuran adalah:
Selalulah kamu jujur, karena sesungguhnya jujur itu mengantarkan kamu pada kebaikan dan kebaikan itu sesungguhnya mengantarkan pada surga.
Sedangkan dusta akan mengantarkan pada keburukan dan dosa, dan sesungguhnya dosa itu akan mengantarkan pada neraka. [Hadits: Mutafaqun Alaih]
Oleh sebab itu hendaklah kita akan senantiasa jujur. Dan dikatakan kita sebagai orang yang jujur. Orang jujur ada kemungkinan akan teguh dalam memegang amanah. Sedangkan orang yang pendusta atau tidak jujur sama sekali tidak bisa memegang amanah.
Jujur dan amanah adalah serangkaian sifat yang perlu kita sikapi. Sebagaimana rasulullah adalah seorang yang mempunyai sifat jujur, terpercaya [Amanah]. Oleh sebab itu kita patut menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan yang baik.
Sebagaimana Firman allah ta’ala:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. 
[QS. Al-Ahzab :21]

SIAPAKAH YANG MENIKAHKAN NABI ADAM DAN MAHARNYA

Duhai Tuhanku, adakah orang yang lebih mulia di samping-Mu selain aku?”
Allah Swt berfirman, “Ada. Dia seorang nabi dari keturunanmu yang lebih mulia di samping-Ku. Dan jika tidak karena dia, Aku tidak menciptakan langit, bumi, surga dan neraka.” 
***
Itu sepenggal dialog antara Nabi Adam dengan Allah Swt., ketika Allah SWT menciptakan Nabi Adam setelah membukakan penglihatan matanya, pada saat itu Nabi Adam memandang ‘Arasy dan melihat tulisan “Muhammad.”
Maka setelah bersujud, Nabi Adam berkata, “Duhai Tuhanku, adakah orang yang lebih mulia di samping-Mu selain aku?”
Lalu, Allah menciptakan Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam a.s. Nabi Adam mengarahkan pandangannya ke atas dan terlihatlah olehnya satu makhluk Allah yang lain dari dirinya. Ia seorang wanita cantik jelita yang karenya Allah SWT memberikan rasa syahwat kepada Nabi Adam. Sujudlah Nabi Adam kepada Allah, dan bertanya,
“Duhai Tuhanku, siapakah gerangan ini?”
Allah berfirman,”Itu Hawa,”
“Nikahkanlah aku, ya Allah, dengan dia…,” pinta Nabi Adam.
“Beranikah engkau membayar mas kawinnya?” Allah swt., bertanya.
“Berapakah mas kawinnya?” tanya Nabi Adam.
“Mas kawinnya, engkau membaca shalawat kepada yang mempunyai nama “Muhammad Saw” sepuluh kali.”
“Jika kulakukan itu, apakah Tuhanku telah mengawinkan dia dengan aku?”
“Benar demikian.”
Kemudian Nabi Adam membaca shalawat sepuluh kali kepada Nabi Muhammad SAW.
Ada qaul (pendapat) yang lain berpendapat bahwa Nabi Adam membaca shalawat sebanyak 100 kali dalam satu tarikan napas.
Saat baru sampai tujuh puluh bacaan shalawat, napas Nabi Adam terputus.
Lalu Allah SWT berfirman, “Tidak apa-apa, Wahai Adam. Shalawat yang sudah engkau baca itu sebagai awal mahar. Dan sisanya itu menjadi tanggunganmu.”
Oleh sebagiam kalangan ulama, kisah ini dijadijan salah satu referensi tentang pembayaran mahar bagi calon suami kepada calon istrinya, yang dilaksanakan secara diangsur, tidak kontan sekaligus.
(Dalam Kitab Sa’adah Ad Darain, Syaikh Yusuf bin Ismail An Nabhani)

Kamis, 02 Juli 2015

Tunjangan Profesi Guru akan Diberikan Sesuai Capaian Prestasi

Jakarta, Kemendikbud --- Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Bentuk nyata dari amanat tersebut adalah pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional.
Namun sejak UU tersebut terbit, penilaian profesionalitas guru belum dilakukan secara benar. TPG masih diberikan merata, yaitu sebesar satu kali gaji tanpa mengukur profesionalisme sang guru. Seharusnya, pemberian TPG harus sesuai dengan capaian kinerja dan prestasi guru.
Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas, Tagor Alamsyah mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun ulang skema pemberian TPG. Tunjangan yang  sejak 2005 diberikan secara merata, akan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai oleh guru.
“Selama ini kita belum menjalankan undang-undang dengan benar, karena infrastruktur belum memadai. Dan sekarang kita siapkan secara paralel, infrastruktur dan mekanisme pemberian tunjangannya,” kata Tagor dalam diskusi pendidikan yang berlangsung di Perpustakaan Kemendikbud, Rabu (24/06/2015).
Tagor mengatakan, instrumen pencapaian guru profesional bisa dilihat dari jumlah ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta perlindungan yang diberikan. Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban kerja 24 jam/minggu dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai penghargaan dan perlindungan, guru akan mendapatkan tunjangan profesi, maslahat tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk mengukur kompetensi guru dihitung dengan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG).  Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan melakukan tahapan uji kompetensi. Di awal tahun, guru akan dinilai kompetensinya melalui UKG. Jika kompetensi yang dimiliki kurang, maka guru harus masuk ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur. Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk melakukan peningkatan kompetensi.
Dalam skema Kemendikbud, pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dilakukan secara berjenjang. PKB Guru Pertama (golongan IIIa-IIIb) fokus pada pengembangan diri sendiri, PKB Guru Muda (golongan IIIc-IIId) fokus pada pengembangan siswa, PKB Guru Madya (Golongan IVa, IVb, IVc) fokus pada pengembangan sekolah, dan PKB Guru Utama (Golongan IVd-IVe) fokus pada pengembangan profesi.
Selain peningkatan kompetensi melalui PKB, Tagor juga menyinggung keberadaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang bisa digunakan sebagai wadah  untuk meningkatkan kompetensi guru. Misalnya, salah satu kendala guru dalam mencapai angka kredit adalah karena kesulitan membuat karya ilmiah/karya inovatif. Lewat KKG atau MGMP, kata Tagor, guru bisa memanfaatkan TPG yang diperolehnya untuk bersama-sama untuk meningkatkan kompetensi. “Mereka bisa urunan untuk mendatangkan narasumber yang bisa membantu mereka dalam menyusun karya ilmiah,” katanya.
Dengan pengukuran seperti ini, maka tunjangan guru bukan lagi menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh guru. Artinya, dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus mampu mengembangkan kompetensi diri. Jika tidak, maka tunjangan tersebut akan dihentikan. (Aline Rogeleonick
)

Senin, 29 Juni 2015

TABEL KENAIKAN GAJI 2015

berikut ini tabel kenaikan gaji PNS 2015
Golongan I

Bapak ibu semoga tabel ini bisa di gunakan untuk menghitung berapa kenaikan gaji yang di terima semoga bermanfaat.







Minggu, 28 Juni 2015

PGRI MENOLAK KWAJIBAN GURU HARUS MENELITI(MENULIS JURNAL ILMIAH)

Berikut ini adalah pernyataan resmi ketua PGRI pusat, Sulistiyo pada Group FB Pengurus Besar PGRI yang menentang kewajiban guru untuk harus meneliti setiap pengajuan permohonan naik pangkat

Memperhatikan pernyataan seorang pejabat di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yang menyatakan bahwa guru wajib meneliti dan menulis karya ilmiah, saya merasa prihatin dan "nggreges". Pasti akan semakin banyak guru stres. Kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki. Saat ini lebih adri 800.000 orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena kewajiban itu. 

PGRI sgt mendukung upaya peningkatan profesionalitas guru. Tetapi, menjadikan meneliti dan menulis karya ilmiah, yang masuk dalam publikasi ilmiah, wajib dilaksanakan oleh guru dan jika guru tidak melakukannya dia tidak bisa naik pangkat dan bahkan tunjangan profesinya terncam tdk diberikan, sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru.

Guru dan dosen memang termasuk pendidik. Tetapi, tugas utama guru itu berbeda dengan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UUGD Pasal 1 Ayat (1)).

Guru adalah peran (role). Peran yang dimaksud hanya nampak jika tugas utamanya dan fungsi khasnya dijalankan. Fungsi khas guru adalah mendidik dan mengajar. semakin mendekati optimal seorang guru semakin nampak peran yang diembannya. Peran sebagai guru, bukan peneliti, bukan juga ilmuwan.

Kalau pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah (walaupun dalam UU Guru dan Dosen, tidak disebutkan satu kata pun), maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. 

Jadi, kegiatan publikasi ilmiah itu (meneliti dan menulis karya ilmiah beserta variannya), hanya sebagai pendukung untuk meningatkan mutu profesionalitasnya. Jika guru mampu menyusun publikasi ilmiah dia bisa naik pangkat lebih cepat, tetapi jika guru tidak mampu menyusun publikasi ilmiah, tetapi sudah mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, walau tidak mampu menyusun publikasi ilmiah, dia tetap berhak naik pangkat dan memperoleh hak lainnya.

Sedangkan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (UUGD Pasal 1 Ayat (2)). Nah, jelas bahwa dosen adalah ilmuwan yang harus meneliti. Kalau dia tidak meneliti tidak boleh naik pangkat.

Perlakuannyapun beda. Dosen disiapkan untuk bisa meneliti dan menulis karya ilmiah, dibiayai, jika naik pangkat juga memperoleh kenaikan tnjangan fungsional yang cukup besar. Guru? Tidak ada.

Saat ini bahkan banyak guru dan pengawas yang stres karena tuntutan melakukan publikasi ilmiah, sedagkan mereka tidak mampu, baik kompetensinya maupun biayanya. Jangan sampai guru akhirnya memilih tidak melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, krena tuntutan menyusun publiikasi ilmiah yang sebenarnya bukan tugas pokok guru.

Jika kemdikbud beralasan karena diatur di Permenegpan dan) Nomor 16 Tahun 2009, sebaiknya pernegpan dan RB itu yang harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan UU Guru dan Dosen maupun dg PP Nomor 74 tentang guru dan bertentangan dengan tugas utama guru.

Banyak pedoman dan aturan di kemdikbud yang disiapkan oleh dosen yang tidak paham tentang guru. Jadi kalau membuat aturan, ukurannya adalah dirinya sendiri. Dia tidak bisa paham ada guru di Papua, NTT, SUlawesi, Maluku, dan sebaginya yang dituntut harus melakukan tugas (tambahan yang mengada-ada) seperti dirinya, sebagai dosen,

Jakarta, 27 Juni 2015
Ketua Umum PB PGRI,

Sulistiyo
PGRI Tolak Kewajiban Guru Untuk Meneliti Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat
  • Title : PGRI Tolak Kewajiban Guru Untuk Meneliti Sebagai Syarat Kenaikan Pangkat
  • Posted by : 
  • Date : 23:29
  • Labels : 

Rabu, 22 April 2015

K 2 SEGERA DI ANGKAT PNS ...........!

Assalamu alaikum wr.wb
 sekedar share berita semoga bermanfaat untuk Bapak /ibu guru K2

Informasi pemberitaan mengenai tenaga honorer kategori dua (TH K-2) yang tidak lulus ujian pengangkatan CPNS dari jalur khusus pada ujian seleksi cpns tenaga honorer tahun 2013-2014 dan akan diangkat menjadi pns di tahun 2015 nantinya tidak resah lagi akan bagaimana nasib rekan-rekan yang berasal dari tenaga honorer k2 yang tidak lulus tes cpns.
Apalagi ditambah dengan tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer k2 dikarenakan masa berlakunya PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS yang hanya tinggal waktu 1 bulan ini.
PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tak boleh melampaui tahun anggaran 2014. Bisa saja diterbitkan PP baru. Namun, harapan itu juga tipis lantaran pemerintahan Presiden Jokowi mengusung kebijakan moratorium CPNS
Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini nantinya.
Menanggapi masalah terkait dengan proses pengangkatan honorer kategori II menjadi CPNS berikut penuturan Herman Suryatman seperti yang terdapat pada informasi awal diatas.
“Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian,” katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K-2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut :
Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.
Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer K-2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.
Setelah pengumuman kelulusan ujian Tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS beberapa bulan lalu, laporan kecurangan terus bermunculan. Para hnorer K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama TH K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian.
”Akhirnya, kami bongkar lagi dokumen kelulusan TH K-2 yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Herman.
Hingga saat ini, BKN terus memeriksa ulang dokumen kelulusan Tenaga Honorer K-2. Jika ditemukan, nama honorer K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian langsung dicoret.
Dalam perkembangannya saat ini, para Tenaga Honorer K2 yang valid tetapi tidak lulus ujian mendesak supaya dimasukkan untuk menggantikan honorer K2 tak valid yang lulus ujian. Meskipun tampaknya hal itu mudah dilaksanakan, Herman mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan membuat kajian sistem terlebih dahulu.
Ini juga berarti sama dengan pernyataan Azwar Abubakar mentri PAN RB yang lalu sebelum dijabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru Yuddy Chrisnandi seperti informasi yang dikutip dari birokrasi.kompasiana.com terkait dengan pemberitaan CPNS K2 Rampung 2015.
“Kita akan angkat semua honorer K2 menjadi cpns secara bertahap, mulai 2014 dan 2015 setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan daerah memberikan program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat. Kita akan konsultasikan segera”.
Pernyataan Pak Menteri tersebut tentu melegakan para honorer yang belum beruntung lulus tahun ini. Mereka tentu berharap pernyataan itu bukanlah basa-basi. Bukan sekadar obat penenang belaka atau untuk mengalihkan isu terkait permasalahan seleksi CPNS yang ditengarai banyak kecurangan.
demikian berita yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat..
Sumber : www.jpnn.com

MANFAAT PUASA BAGI KESEHTAN

Puasa, selain kewajiban bagi umat Islam, juga dari sisi ilmu kedokteran, berpuasa ternyata bisa memberikan sejumlah manfaat kesehatan bagi tubuh.
Menurut dr Siti Setiati SpPD, spesialis penyakit dalam dari Divisi Geriatri Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Indoenesia (FKUI), dengan berpuasa, jumlah kalori makanan yang kita konsumsi biasanya akan berkurang.
“Pembatasan jumlah kalori makanan adalah salah satu cara yang telah terbukti dapat memperlambat penuaan. Serta mencegah penyakit yang sering timbul pada usia lanjut dan kanker,” kata siti Setiati, Rabu (27/7/2011) lalu, di Jakarta.
Saat berpuasa, umumnya akan terjadi pengurangan jumlah kalori yang diasup hingga 10-40 persen dari kebutuhan sehari-hari. Hasil penelitian pada binatang menunjukkan, dengan mengurangi jumlah kalori ternyata dapat memperpanjang usia harapan hidup, menurunkan risiko kanker, mencegah berkembangnya penyakit seperti diabetes dan ginjal.
“Penelitian pada manusia juga sudah ada. Dan hasilnya, komposisi lemak tubuh berkurang, tekanan darah membaik, kolesterol turun, risiko diabetes berkurang, dan dapat memperlambat proses penuaan,” katanya.
Siti mengatakan, berbagai penelitian dan literatur memang telah membuktikan manfaat puasa bagi kesehatan. Tetapi, seseorang tentu tidak akan langsung merasakan khasiatnya jika hanya puasa sebulan saja. “Ini tentu bukan puasa yang hanya dilakukan satu bulan saja. Tetapi harus terus menerus dilakukan dalam bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.
Manfaat restriksi (pembatasan) kalori, lanjut Siti, juga berpengaruh pada kesehatan jantung. Pembatasan kalori, dipercaya dapat memompa jantung menjadi lebih kuat dan membuat seseorang tidak mudah lelah setelah melakukan aktivitas atau olahraga.
Sumber :
http://www.tribunnews.com/

Rabu, 08 April 2015

Prosedur Mengajukan ISSN Terbitan Berkala (jurnal Pendidikan )

Artikel ini membahas tentang prosedur mengajukan ISSN terbitan berkala baik cetak dan elektronik (online). Sebuah terbitan berkala harus mempunyai ISSN yang terdaftar di PDII LIPI.Dan untuk bapak ibu guru yang aktif di KKG/MGMP semoga share ini bermanfaat .
Pengajuan ISSN (International Standard of Serial Number) untuk terbitan berkala baik cetak maupun elektronik (online) dapat dilakukan secara online. Jika prasyaratnya telah lengkap, proses penerbitan ISSN hanya membutuhkan 1 hari kerja. Adapun kategori terbitan berkala ini adalah antara lain majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.Alamat web (URL) untuk mengajukan ISSN ini dapat ditemui di http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi. Di link tersebut dijelaskan tentang daftar ISSN yang telah terbit, informasi lengkap tentang ISSN dan prosedur pengajuan ISSN baru serta formulir pengajuan ISSN.
ISSN akan digunakan salah satunya sebagai prasyarat indexing, misalnya oleh Scopus, Elsevier, DOAJ, Portal Garuda. Sebuah terbitan berkala harus mempunyai satu ISSN untuk satu media. Artinya, jika jurnal tersebut diterbitkan dalam versi cetak dan online, maka harus mempunyai 2 ISSN, masing-masing untuk cetak dan online. Untuk media online, seringkali dituliskan sebagai e-ISSN, yaitu electronic-ISSN. Misalnya, Jurnal Sistem Komputer mempunyai ISSN: 2087-4685 (printed) dan
EISSN: 2252-3456 (online).
Prasyarat minimal yang perlu disiapkan adalah:
  1. Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit;
  2. Halaman daftar isi;
  3. Halaman daftar Dewan Redaksi;
  4. Hasil scan transfer biaya administrasi pengurusan nomor ISSN;
Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs (snapshot/printscreen) yang memuat informasi terkait. Informasi lengkap dapat dilihat di Informasi ISSN dan Prosedur Terkait.
Formulir ISSN
Untuk mengajukan ISSN baru, dari link di atas, klik “Formulir Pengajuan ISSN Baru”. Sebuah formulir muncul untuk mengisi nama terbitan, frekuensi, pengelola, penanggungjawab terbitan dan alamat kontaknya. Isi dengan lengkap dan simpan. Sebuah email berisi nomor ID dan kata sandi akan dikirimkan ke alamat email yang kita masukkan ke formulir.
Nomor ID dan kata sandi tersebut akan digunakan untuk login dan memasukkan/mengupload prasyarat-prasyarat tersebut di atas.
Setelah prasyarat diupload dan permohonan disetujui, paling lambat 1 hari kerja nomor ajuan ISSN akan diterbitkan dan ditampilkan di daftar ISSN.
Selamat Berkarya.
Upload dokumen ISSN